5 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi, Penyebabnya Memalukan

jpnn.com, PADANG - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meyakini ada praktik prostitusi daring di provinsi tersebut.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian segera mengungkapnya karena meresahkan masyarakat.
"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua," ujar Supardi di Padang, Rabu (12/1).
Menurut politikus Gerindra ini, praktik prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar karena belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan tersebut.
"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini," kata dia.
Dia lantas menyoroti lima personel kepolisian yang dijatuhi sanksi karena melindungi praktik prostitusi berkedok Spa.
Menurutnya, harus menjadi fokus bersama menghilangkan aksi maksiat.
"Harus ada komitmen bersama menyikapi persoalan ini agar tidak ada lagi praktik haram ini terjadi di Sumbar," ucapnya.
Lima oknum polisi di Sumatra Barat dijatuhi sanksi, penyebabnya cukup memalukan.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan