5 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi, Penyebabnya Memalukan

5 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi, Penyebabnya Memalukan
Ketua DPRD Sumbar Supardi (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga melindungi praktik prostitusi di Kota Padang.

Menurut dia meski sanksi yang diberikan berupa mutasi, tetapi hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum lain.

“Ini tidak hanya bagi anggota Polri tetapi juga TNI dan lainnya agar tidak lagi melakukan hal serupa,” katanya.

Terkait adanya praktik prostitusi ini di Ranah Minang tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi lebih kepada persoalan ekonomi.

Apalagi di masa pandemi ini, kebutuhan hidup makin meningkat, sementara masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih wanita tersebut.

“Ini perlu langkah bersama mencari solusi dari persoalan ini,” pungkas Supardi.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Lima oknum polisi di Sumatra Barat dijatuhi sanksi, penyebabnya cukup memalukan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News