5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak Institusi
Selasa, 09 Mei 2023 – 06:33 WIB
![5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak Institusi](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/11/30/polisi-ricardojpnncom-mvlyj-gdye.jpg)
Polda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
"Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga muruah institusi Polri," tegasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba, karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ungkap Kombes Ari.
Dia berharap pemecetan terhadap lima oknum polisi tersebut dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merusak citra institusi. (mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025