5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang.
Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya," ujar Poengky dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Dia lantas meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa.
Alasannya, karena atasan langsung dari kelima anggota oknum polisi dimaksud lalai mengawasi anggotanya.
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," ucapnya.
Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
Sebanyak lima oknum polisi ditangkap di kawasan Cimanggis diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, atasannya perlu diperiksa.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri