5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik,” katanya.???????
Untuk proses pidananya, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.
"Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri," katanya.???????
Poengky juga menekankan bagi mereka yang diduga terlibat langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jerak.
Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun belum memerinci terkait identitas dan dari satuan mana.???????
Ade hanya menyatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima oknum polisi ditangkap di kawasan Cimanggis diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, atasannya perlu diperiksa.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri