5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
jpnn.com, KENDARI - Lima orang oknum polisi yang berdinas di Polres Kolaka melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah tahan para pelakunya. Prosesnya terus berjalan," kata Yosa saat dihubungi, Rabu.
Dia menyebutkan pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.
"Polres Kolaka akan berupaya akan mengungkap dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Yosa Hadi mewakili jajaran Polres Kolaka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban dan keluarga korban yang telah menjadi korban daripada tindakan oknum anggota kami,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan kelima oknum polisi, para korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan