5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV

jpnn.com, KENDARI - Lima orang oknum polisi yang berdinas di Polres Kolaka melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah tahan para pelakunya. Prosesnya terus berjalan," kata Yosa saat dihubungi, Rabu.
Dia menyebutkan pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.
"Polres Kolaka akan berupaya akan mengungkap dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Yosa Hadi mewakili jajaran Polres Kolaka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban dan keluarga korban yang telah menjadi korban daripada tindakan oknum anggota kami,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan kelima oknum polisi, para korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia