5 Oknum Polisi Sekap Karyawan Perusahaan Tambang
jpnn.com - MAKASSAR - Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian kembali terjadi. Arfan, salah satu karyawan PT Tambang Rejeki Kolaka dianiaya oleh lima oknum yang diduga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 11 November lalu di tiga lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan dan Kolaka. Menurut keterangan korban, dirinya tiba-tiba disekap oleh lima orang saat singgah disebuah toko di Jalan AP Pettarani Makassar.
"Saya tidak tahu, tiba-tiba saya disekap oleh lima orang. Bukan cuma itu, saya lalu diborgol dan kepala ditutup dengan kantong plastik tanpa alasan yang jelas. Kemudian dari situ, saya kemudian di bawa ke Jalan Sungai Saddang, tepatnya eks Maricayya dan disana ternyata sudah ada delapan orang yang menunggu. Di sanalah saya dianiaya dan disiksa tanpa alasan yang jelas," ungkap Arfan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (23/11).
Dia pun menambahkan, dia dianiaya kurang lebih empat jam, antara pukul 24.00 hingga pukul 04.00 dini hari. Setelah itu, dirinya kemudian dibawa ke Bajoe dan menyeberang ke Kolaka dengan menggunakan transportasi laut dan masih dalam keadaan tangan diborgol.
"Setelah dianiaya, saya kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Avanza yang dilakukan oleh para pelaku. Selama perjalanan pun saya dianiaya dan tidak diberi makan. Saya juga masih dalam keadaan tangan diborgol dan kepala tertutup. Total saat itu, ada 13 pelaku, namun yang membawa saya ke Kolaka hanya lima orang," tuturnya.
Sesampainya di Kolaka, para pelaku kemudian membawa korban ke Mapolres Kolaka. Namun, sesampainya di sana, korban justru dilepaskan oleh penyidik, lagi-lagi tanpa alasan dan keterangan yang jelas.
"Saya semakin bingung saat saya dibawa ke kantor polisi. Tapi sampai di sana, hanya beberapa saat saya kemudian dilepas tanpa ada keterangan dan penjelasan. Nanti setelah di sana juga baru saya ketahui kalau lima orang yang membawa dan menyiksa saya adalah anggota polisi. Penyidik pun mengatakan kepada saya, kalau saya keberatan saya bisa melaporkan kejadian ini," bebernya lagi.
Diketahui, kelima oknum polisi yang dimaksud masing-masing berinisial MNB, Hdr, AAm, Zkf, dan RS. Semuanya merupakan anggota Polres Kolaka.
MAKASSAR - Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian kembali terjadi. Arfan, salah satu karyawan PT Tambang Rejeki Kolaka dianiaya
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib