5 Oknum Satgas PPKM Diciduk Polisi, Kelakuannya Memalukan
Kamis, 22 Juli 2021 – 20:09 WIB

Kelima oknum Satgas PPKM Covid-19 saat diinterogasi oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, Kamis (22/7). Foto: edho/sumeks.co
Untuk jumlah pungli bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
“Setelah aksi pungli itu viral, kami berkoordinasi dengan satgas pungli. Kami ungkap ini dengan keterbatasan saksi-saksi, karena sopir sudah tidak berada di Palembang lagi. Kami gali keterangan dari jumlah saksi yang lain yang berada di lokasi penyekatan,” tutup Hisar.(dho/sumeks.co)
Sebanyak lima orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di gerbang pintu masuk Tol Keramasan Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi, Rabu (21/7) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya