5 Oknum Satgas PPKM Diciduk Polisi, Kelakuannya Memalukan
Kamis, 22 Juli 2021 – 20:09 WIB
Untuk jumlah pungli bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
“Setelah aksi pungli itu viral, kami berkoordinasi dengan satgas pungli. Kami ungkap ini dengan keterbatasan saksi-saksi, karena sopir sudah tidak berada di Palembang lagi. Kami gali keterangan dari jumlah saksi yang lain yang berada di lokasi penyekatan,” tutup Hisar.(dho/sumeks.co)
Sebanyak lima orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di gerbang pintu masuk Tol Keramasan Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi, Rabu (21/7) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah