5 Oknum Satgas PPKM Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Terancam Pasal Pemerasan
Kamis, 22 Juli 2021 – 20:40 WIB
Baca Juga: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Perekam terdengar mengucapkan telah menyetor uang Rp50 ribu kepada oknum petugas sebelumnya. Video yang beredar via WhatsApp ini sampai ke Polres Ogan Ilir dan langsung melakukan penyelidikan.(ety/dho/sumeks)
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan lima oknum satuan tugas (Satgas) PPKM Covid-19 yang diketahui sebagai pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir terancam pasal pemerasan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel