5 Orang Berkomplot jadi Sindikat Curanmor, 1 Tewas Didor
jpnn.com, JAKARTA - Jajajaran Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima pelaku tersebut ialah ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31) dan D (26).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, komplotan itu tak segan-segan melukai korban.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata api dan tidak segan melukai korban apabila aksinya diketahui," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
Aksi komplotan itu telah meresahkan masyarakat. Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat pada 12 November 2020 , polisi memburu kelompok penjahat tersebut.
Pada Selasa (17/11) pukul 09.00 WIB, polisi menangkap HS di Jalan Pesantren, Kampung Buaran Cikupa, Tangerang. Pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah pada ACS dan MY.
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, polisi membekuk ACS dan MY di Jalan Pecah Kulit Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Namun, ACS terpaksa menjemput ajal akibat tertembus peluru polisi. Yusri mengatakan bahwa ACS melawan saat hendak ditangkap.
Jajajaran Polda Metro Jaya membekuk lima orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi