5 Orang Berkomplot jadi Sindikat Curanmor, 1 Tewas Didor

jpnn.com, JAKARTA - Jajajaran Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima pelaku tersebut ialah ACS (24), MY (18), HS (26), MT (31) dan D (26).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, komplotan itu tak segan-segan melukai korban.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata api dan tidak segan melukai korban apabila aksinya diketahui," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
Aksi komplotan itu telah meresahkan masyarakat. Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat pada 12 November 2020 , polisi memburu kelompok penjahat tersebut.
Pada Selasa (17/11) pukul 09.00 WIB, polisi menangkap HS di Jalan Pesantren, Kampung Buaran Cikupa, Tangerang. Pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah pada ACS dan MY.
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, polisi membekuk ACS dan MY di Jalan Pecah Kulit Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Namun, ACS terpaksa menjemput ajal akibat tertembus peluru polisi. Yusri mengatakan bahwa ACS melawan saat hendak ditangkap.
Jajajaran Polda Metro Jaya membekuk lima orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI