5 Orang Ini Pelaku Gendam Modus Bergaya Sales
“Sedangkan untuk dua orang pelaku lainnya yaitu Hendri dan Sumali berdasarkan keterangan yang kami dapat berperan untuk menjaga mobil, dan langsung mengambil barang hasil penipuan,” ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Andi Febrianto Ali.
Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya tersebut, setelah korban terpengaruh akan seluruh perkataannya dan mengeluarkan barang yang dimiliki, ketiga pelaku yang beraksi tersebut lantas mengkaji harga barang tersebut.
Jika dalam pengkajian harga tersebut nominalnya masih kurang, dengan barang baru untuk proses tukar tambah, maka pelaku kembali meminta korban untuk membayarkan sisanya dengan uang atau barang berharga lainnya sesuai nominal yang diinginkan.
Sedangkan untuk barang baru, nantinya akan langsung dikirimkan ke alamat keesokan harinya.
“Setelah menjalankan aksinya itu, pelaku langsung pergi dan saat itulah korban sadar telah menjadi korban tipu gelap atau gendam,” ujarnya.
Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Suruh. Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Suruh langsung berkoorduinasi dengan petugas di polsek lain dan Polres Trenggalek untuk melakukan razia kendaraan bermotor, dengan ciri-ciri seperti yang telah disebutkan korban.
Sekitar satu jam setelah melakukan razia, akhirnya polisi menemukan ada satu unit mobil dengan ciri-ciri sama yang disebutkan korban, berkendara melewati jalan depan Mapolsek Suruh.
Tak menunggu waktu lama, saat itu polisi langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.
Komplotan pelaku gendam ini mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai sales peralatan elektronik.
- Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
- Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara