5 Parpol Belum Lengkapi Syarat Verifikasi Faktual

5 Parpol Belum Lengkapi Syarat Verifikasi Faktual
5 Parpol Belum Lengkapi Syarat Verifikasi Faktual
JAKARTA - Lima dari 18 partai politik yang gagal menjalani verifikasi administrasi namun diikutkan dalam verifikasi faktual sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 5 partai untuk sementara dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Syarat verifikasi faktual yang belum lengkap itu antara lain menyangkut kepengurusan dan kuota keterwakilan perempuan dalam struktur partai.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, lima partai itu adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), PNI Marhaenisme, Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) dan Partai Pakar. "Untuk Partai Kongres, mereka belum melengkapi persyaratan data terkait Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara dan kuota perempuan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/12).

Untuk PPDI, data yang belum lengkap terkait Sekjen dan kuota perempuan. Sementara PNI Marhaenisme, belum lengkap data bendahara dan kuota perempuan. Untuk PKDI dan Partai Pakar menurut Ferry, belum lengkap terkait data kuota perempuan.

Meski demikian Ferry belum berani memastikan bahwa partai lainnya telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Sebab, proses verifikasi di daerah masih berjalan.

JAKARTA - Lima dari 18 partai politik yang gagal menjalani verifikasi administrasi namun diikutkan dalam verifikasi faktual sebagaimana putusan Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News