5 Parpol ini Kurangi Jumlah Bacaleg, Kenapa ya?

5 Parpol ini Kurangi Jumlah Bacaleg, Kenapa ya?
Ilustrasi - Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Pati ??Supriyanto saat menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg di aula KPU Pati. Dia mengatakan 5 parpol mengurangi jumlah bacaleg. (ANTARA/HO-KPU Pati)

jpnn.com - PATI - Lima partai politik peserta Pemilu 2024 mengurangi jumlah bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Pati, Jawa Tengah.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, hal tersebut dilakukan lima partai politik dimaksud saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan.

Total jumlah bacaleg yang dikurangi kelima parpol sebanyak 86 orang.

"Jumlah sebanyak itu, termasuk PBB (Partai Bulan Bintang) yang saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg tidak memanfaatkannya."

"Padahal, pada saat pendaftaran ada 50 bakal caleg yang diajukan ke KPU Pati," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Pati ??Supriyanto di Pati, Selasa (11/7).

Untuk partai politik lain yang mengurangi jumlah bakal calegnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Dia mengatakan pada awal pendaftaran tercatat ada 681 bakal caleg yang diajukan oleh 17 partai politik.

Sedangkan saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg hingga batas akhir penyerahan pada Minggu (9/7), jumlahnya berkurang menjadi 595 orang dari 16 parpol.

Lima partai politik peserta Pemilu 2024 ini mengurangi jumlah bakal calon anggota legislatifnya, kenapa ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News