5 Pasangan Asyik di Dalam Indekos, Ada Alat Kontrasepsi, Kira-kira Ngapain?
jpnn.com, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan lima pasangan bukan suami istri dari sejumlah indekos di kawasan Serpong dan Serpong Utara, Minggu (5/7).
Lima pasangan mesum itu terjaring razia penegakan Perwal Tangsel Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Seksi Penyidikan pada Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, selain lima pasangan mesum, petugas menemukan alat kontrasepsi serta satu PSK dalam razia di kawasan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara dan di Rawa Mekar Jaya, Serpong.
“Kelima pasangan ini di antaranya merupakan pasangan kekasih, dan pria hidung belang yang sedang satu kamar bersama wanita PSK,” ujarnya dilansir Tangerang Ekspres, Senin (6/7).
Lima pasangan itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. Usai pembinaan, Satpol PP meminta orang tua kelima pasangan itu untuk datang menjemput.
“Kami lakukan pembinaan ke kantor Satpol PP dan orang tuanya dipanggil,” tambahnya.
Selain itu, petugas menemukan 32 penghuni indekos dan rumah kontrakan ber-KTP luar Kota Tangsel yang tidak memiliki dokumen kesehatan.
Padahal, berdasarkan Pasal 18 A Perwal Tangsel Nomor 28 Tahun 2020, setiap pendatang harus memiliki KTP yang sah dan bukti hasil rapid test dan tes policymer chain reaction (PCR).
Kelima pasangan mesum ini di antaranya merupakan pasangan kekasih dan pria hidung belang yang sedang bersama PSK.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR di Tangerang Selatan