5 Pasangan Asyik di Dalam Indekos, Ada Alat Kontrasepsi, Kira-kira Ngapain?

jpnn.com, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan lima pasangan bukan suami istri dari sejumlah indekos di kawasan Serpong dan Serpong Utara, Minggu (5/7).
Lima pasangan mesum itu terjaring razia penegakan Perwal Tangsel Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Seksi Penyidikan pada Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, selain lima pasangan mesum, petugas menemukan alat kontrasepsi serta satu PSK dalam razia di kawasan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara dan di Rawa Mekar Jaya, Serpong.
“Kelima pasangan ini di antaranya merupakan pasangan kekasih, dan pria hidung belang yang sedang satu kamar bersama wanita PSK,” ujarnya dilansir Tangerang Ekspres, Senin (6/7).
Lima pasangan itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. Usai pembinaan, Satpol PP meminta orang tua kelima pasangan itu untuk datang menjemput.
“Kami lakukan pembinaan ke kantor Satpol PP dan orang tuanya dipanggil,” tambahnya.
Selain itu, petugas menemukan 32 penghuni indekos dan rumah kontrakan ber-KTP luar Kota Tangsel yang tidak memiliki dokumen kesehatan.
Padahal, berdasarkan Pasal 18 A Perwal Tangsel Nomor 28 Tahun 2020, setiap pendatang harus memiliki KTP yang sah dan bukti hasil rapid test dan tes policymer chain reaction (PCR).
Kelima pasangan mesum ini di antaranya merupakan pasangan kekasih dan pria hidung belang yang sedang bersama PSK.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal