5 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik saat Pintu Kamar Digedor Petugas, Lihat
jpnn.com, JAMBI - Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polda Jambi.
Kelima pasangan bukan muhrim ini diamankan dari sejumlah kamar indekos dan tempat hiburan di Kota Jambi pada Rabu (16/3/2022) malam.
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir mengatakan Tim Satgas 1 Operasi Pekat Siginjai 1 Siginjai tahun 2022 melaksanakan razia pekat di sejumlah indekos dan tempat hiburan malam.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pasangan ini bukan pasangan suami istri,” ujarnya.
Kelima pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Jambi.
“Mereka akan diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua mereka," ujarnya.
Alamsyah membeberkan bahwa lokasi pertama yang didatangi petugas adalah indekos Cempaka Putih yang berada di Kecamatan Jelutung.
Di sana, petugas menemukan pasangan bukan muhrim sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. Setelah diperiksa, keduanya tidak bisa menunjukkan buku nikah yang sah, sehingga diamankan petugas.
Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polda Jambi.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri