5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...
Senin, 28 September 2020 – 01:05 WIB
“Termasuk memanggil orang tuanya dan meminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Arlan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Pamit Antar Tugas Daring Adik ke Sekolah, Riska Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Ayah: Di Mana Kau, Nak?
Razia serupa akan terus dilakukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Terlebih saat pandemi seperti sekerang ini kami juga terus mengimbau untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan,” tukasnya.(dho)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar aparat Polsek Kemuning di sejumlah penginapan Sabtu (26/9/2020) malam hingga Minggu (27/9/2020) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya