5 Pelajar SMA Sodomi Siswi SMP
Sabtu, 14 September 2013 – 01:29 WIB

5 Pelajar SMA Sodomi Siswi SMP
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wiwin Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya sedang berada di luar. Dihubungi via ponselnya Wiwin Setiawan membenarkan kejadian asusila yang dilakukan oleh lima orang pelajar SLTA di Rangkasbitung itu. Dari lima tersangka pihaknya telah menahan empat orang pelaku pencabulan sedangkan satu tersangka lagi masih proses pengejaran petugas.
Baca Juga:
"Akibat dari perbuatannya ini tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim. (har)
RANGKASBITUNG - Seorang anak baru gede, sebut saja Mawar, 14, siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Rangkasbitung, telah menjadi korban pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI