5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembegalan terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa pembegalan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (11/5) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Menurut dia, penangkapan kelima orang tersebut dilakukan di tempat yang berbeda pada Rabu (15/5).
"Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/5).
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda.
"Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor," paparnya.
Kemudian, dua orang lagi berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.
Saat dikonfirmasi soal dispensasi korban yang merupakan casis, Ade Ary menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
Polisi akhirnya menangkap begal casis bintara Polri di Jakarta Barat (Jakbar). Lima pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik