5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembegalan terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa pembegalan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (11/5) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Menurut dia, penangkapan kelima orang tersebut dilakukan di tempat yang berbeda pada Rabu (15/5).
"Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/5).
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda.
"Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor," paparnya.
Kemudian, dua orang lagi berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.
Saat dikonfirmasi soal dispensasi korban yang merupakan casis, Ade Ary menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
Polisi akhirnya menangkap begal casis bintara Polri di Jakarta Barat (Jakbar). Lima pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda.
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda