5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya

"Nanti kami koordinasikan, karena ini penyelenggaraan tesnya dari pusat. Itu ada aturan, persyaratan, pendaftaran, saya tidak berandai-andai nanti kami coba cek bagaimana tindak lanjut dari proses ini," katanya.
Polisi menargetkan paling lama dua hari untuk melakukan penangkapan terhadap begal terhadap seorang casis Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5).
"Paling lama satu atau dua hari lagi tertangkap tiga pelaku ini," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat ditemui di kediaman korban di Jakarta, Rabu (15/5).
Sutrisno menyebutkan pihaknya sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (14/5) malam.
Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk memperjelas kronologi kejadian pembegalan tersebut.
"Kami memperjelas kronologi dari awal, (mulai dari) korban berangkat dari rumah sampai ke TKP. Supaya jelas kronologinya," tutur Sutrisno.
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait pembegalan yang menyebabkan luka pada jari dan kaki korban tersebut.
"Lima orang (saksi diperiksa), yang antar korban dari TKP ke klinik, dari klinik ke RSUD Tarakan. Terus orang tua korban juga sudah diperiksa," kata Sutrisno. (antara/jpnn)
Polisi akhirnya menangkap begal casis bintara Polri di Jakarta Barat (Jakbar). Lima pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya