5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Timur Ditangkap, 1 Orang Buron
Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:44 WIB

Tim BKSDA bersama mitra melakukan nekropsi gajah sumatra yang ditemukan mati tanpa kepala di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/7/2021). Gajah jantan itu diduga dibunuh dan kepala dipotong untuk mengambil gadingnya. Foto: ANTARA/Hayaturrahmah
Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo Pasal 55 KUHPidana," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)
Perburuan terhadap pelaku pembunuhan gajah di area perkebunan sawit Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara