5 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Ruko Kosong Pluit Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA UTARA - Sebanyak lima pelaku pencurian kabel listrik dan layar monitor rumah toko kosong di Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
Kelima pelaku yang diamankan personel Polsek Metro Penjaringan itu ialah A (35), RH (39), D (37), SG (30) dan SN (37). Mereka mencuri kabel listrik pada Kamis (11/1) untuk dijual lagi.
"Mereka pengangguran, tinggal di tempat seperti kolong jembatan, dan bekerja serabutan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari di Jakarta Utara, Senin (16/1).
Perwira menengah pertama Polri ini mengatakan bahwa ada motif ekonomi dalam aksi pencurian itu. “Setelah kami mintai keterangan, ada motif ekonomi di dalamnya," ungkapnya.
Dari keterangan sementara para tersangka, kata Harry, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di ruko kosong tersebut dalam waktu dua pekan terakhir.
Namun, saat para pelaku hendak melakukan aksi yang ketiga di lokasi yang sama, tim Polsek Metro Penjaringan sudah mendapatkan informasi, sehingga bisa langsung menangkap kelima tersangka tersebut tanpa perlawanan.
"Jadi, tim kami mendapat informasi ada lima orang yang akan beraksi pada Kamis kemarin. Jadi, langsung kami lakukan penangkapan saat melakukan aksinya," kata Harry.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.
5 pelaku pencurian kabel listrik di ruko kosong kawasan Pluit, Jakut, ditangkap polisi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat polisi melakukan penangkapan.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya