5 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Ruko Kosong Pluit Dibekuk Polisi
Senin, 16 Januari 2023 – 19:39 WIB

Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Adapun barang bukti itu, di antaranya, gulungan kabel listrik, layar monitor serta beberapa alat yang digunakan untuk mencuri, termasuk tang.
Menurut Harry, kelima tersangka membongkar pintu ruko kosong menggunakan tang agar bisa masuk dan mengambil barang-barang di dalamnya.
Kemudian, barang-barang dari dalam ruko dibawa pergi dengan berjalan kaki atau tanpa menggunakan kendaraan. Saat ini, kata Harry, barang-barang yang dicuri belum sempat terjual. "Menurut mereka itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata Harry pula.
Polisi mengenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan kepada kelima tersangka. (antara/jpnn)
5 pelaku pencurian kabel listrik di ruko kosong kawasan Pluit, Jakut, ditangkap polisi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat polisi melakukan penangkapan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi