5 Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal Ditangkap Tim Polda Sumsel, Ternyata Ini Orangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Lima pelaku penyulingan minyak ilegal jenis solar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi dari Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kelima tersangka ialah AZ (42) dan MA (22) warga Muda, OR (24) warga Ogan Komering Ilir (OKI), SO (40) asal Bojonegoro, serta SA (30) dari Banyuwangi.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menyebut kelima tersangka ditangkap atas informasi masyarakat soal adanya aktivitas ilegal drilling di wilayah Muba.
Setelah diselidiki, pada Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap tersangka AZ dan OR serta dua mobil yang mengangkut BBM jenis solar.
Mereka ditangkap polisi saat sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
"Dari pengamanan Mobil Suzuki Carry dan mobil Grandmax didapatkan barang bukti masing-masing 2.500 dan 2.400 liter BBM jenis solar," kata Agung, Senin (13/2).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap tersangka SO, SA dan MA yang berada di Kecamatan Keluang, Muba.
"Di lokasi tersebutlah mereka melakukan penyulingan secara ilegal dengan menampung minyak dari masyarakat, dari tambang yang berada di Kabupaten Muba," tutur Agung.
Lima pelaku penyulingan minyak ilegal jenis solar di wilayah Muba ditangkap polisi dari Ditreskrimsus Polda Sumsel. Ini orang-orangnya.
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel