5 Pembegal Kakak Adik di Pohgading Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata
Sabtu, 18 Desember 2021 – 21:54 WIB

Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (17/12) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, berhasil menggelandang lima pelaku yang membegal adik kakak, beberapa hari lalu di wilayah desa Tanak Gadang kecamatan Pringgabaya Lombok Timur. Foto: Antara
Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(antara/jpnn)
Lima pelaku pembegal adik kakak beberapa hari lalu di wilayah Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (17/12) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam