5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya
Kamis, 19 Januari 2023 – 07:48 WIB

PMK Nomor 212/PMK.07/2022 juga mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Begitu juga untuk formasi PPPK 2023 juga dicantumkan di dalam lampiran PMK, secara terperinci.
5 Pemda di Jatim dengan Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar
Mengutip lampiran PMK 212 tersebut, berikut ini lima pemda di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang mendapat jatah DAU terbesar untuk gaji PPPK formasi 2022 dan formasi 2023.
1. Provinsi Jawa Timur
Formasi PPPK 2022: Guru 2.450, Nakes 919, Teknis 442, Total 3.811
Formasi PPPK 2023: Guru 9.656, Nakes 70, Teknis 0, Total 9.726
Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 249.985.752.000
2. Kabupaten Bojonegoro
Formasi PPPK 2022: Guru 3.942, Nakes 854, Teknis 11, Total 4.807
PMK Nomor 212/PMK.07/2022: 5 Pemda di Jatim yang mendapat jatah DAU Gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 terbesar. Lihat formasi PPPK Teknis di Kota Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila