5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya
Kamis, 19 Januari 2023 – 07:48 WIB

PMK Nomor 212/PMK.07/2022 juga mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
a. jumlah formasi PPPK;
b. gaji pokok dan tunjangan melekat; dan
c. jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.
Pasal 4
(1) Penggunaan bagian DAU penggajian formasi PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 5
(1) Bagian DAU penggajian formasi PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Formasi PPPK tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk PPPK:
PMK Nomor 212/PMK.07/2022: 5 Pemda di Jatim yang mendapat jatah DAU Gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 terbesar. Lihat formasi PPPK Teknis di Kota Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri