5 Pemerkosa Siswi SMP di Berugak Sawah Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu
Sabtu, 22 Mei 2021 – 01:30 WIB

Empat dari lima pelaku pemerkosa ditampilkan saat jumpa pers di Polres Lombok Timur, Jumat (21/5/2021). Foto: M.GAZALI/RADAR LOMBOK
Nah, di gazebo itu keenam pelaku menyetubuhi korban. Selesai melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku S mengantar pulang korban ke rumahnya.
“Atas kejadian ini orang tua korban melaporkan ulah pelaku ke polisi,” cetusnya.
Atas perbuatannya itu para pelaku dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76d dan Pasal 82 junto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Baca Juga: Lima Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Kamar Indekos, Lihat Foto Ceweknya Lagi...
“Sedangkan satu yang masih buron masih dalam pengejaran. Identitasnya telah dikantongi,” tutupnya. (lie/radarlombok)
Lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap pelajar SMP berinisial RS warga salah satu desa di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tas Lebaran
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi