5 Pemuda Pencuri Minimarket Akhirnya Diringkus
jpnn.com, BEKASI - Anggota Polsek Kedungwaringin meringkus lima tersangka pencurian di minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Kelima tersangka tersebut yakni MF. AS, Ri, Ry, dan DM yang rata-rata berusia 22 tahun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Sunardi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di mini market wilayah Bojongsari, Kedungwaringin, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
“Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berinisial MF diketahui. Dia ditangkap di area parkir Alfamart Tanjung Pura, Krawang,” katanya, Sabtu (30/5).
“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan itu bersama AS yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” sambungnya.
Mereka mengakui sudah beraksi di enam minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan tujuh di wilayah Karawang.
Adapun lokasi pelaku beraksi di Alfamart Kedungwaringin, Alfamart Pebayuran, Alfamart Tanjungbaru, Cikarang Timur, Alfamart samping Puskesmas Pilar, Cikarang Utara, Alfamart Simpangna, Alfamart Sukamantri dan 7 lokasi lain di Karawang.
“Mereka melakukan itu bersama ketiga tersangka lain yang sudah ditangkap. Masing-masing ketiga tersanga itu ditangkap di rumahnya masing-masing,” tandas Sunardi.(pojokbekasi)
Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di minimarket, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket