5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
jpnn.com, MATARAM - Sebanyak lima orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polresta Mataram.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan seberat 2,94 gram sabu-sabu.
"Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama.
Dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan dini hari (13/4) sekitar pukul 00:30 WITA.
Sesuai dengan informasi yang diterima, tim opsnal resnarkoba langsung menuju lokasi pertama di lingkungan Taman Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat orang yakni DS (28), SR (31), HJ (29), dan AJ (20) yang kesemuanya beralamat di wilayah kecamatan Selaparang.
Di lokasi berikutnya, yang terletak di kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tim opsnal mengamankan terduga AM (34).
“Jadi, TKP ke II ini adalah hasil pengembangan saat melakukan penangkapan pada TKP I,” ungkap Yogi sebagaimana dikutip ntb.jpnn.com dari Tribrata News NTB.
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba