5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
jpnn.com, MATARAM - Sebanyak lima orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polresta Mataram.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan seberat 2,94 gram sabu-sabu.
"Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama.
Dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan dini hari (13/4) sekitar pukul 00:30 WITA.
Sesuai dengan informasi yang diterima, tim opsnal resnarkoba langsung menuju lokasi pertama di lingkungan Taman Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat orang yakni DS (28), SR (31), HJ (29), dan AJ (20) yang kesemuanya beralamat di wilayah kecamatan Selaparang.
Di lokasi berikutnya, yang terletak di kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tim opsnal mengamankan terduga AM (34).
“Jadi, TKP ke II ini adalah hasil pengembangan saat melakukan penangkapan pada TKP I,” ungkap Yogi sebagaimana dikutip ntb.jpnn.com dari Tribrata News NTB.
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku