5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
jpnn.com, MATARAM - Sebanyak lima orang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polresta Mataram.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan seberat 2,94 gram sabu-sabu.
"Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama.
Dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan dini hari (13/4) sekitar pukul 00:30 WITA.
Sesuai dengan informasi yang diterima, tim opsnal resnarkoba langsung menuju lokasi pertama di lingkungan Taman Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat orang yakni DS (28), SR (31), HJ (29), dan AJ (20) yang kesemuanya beralamat di wilayah kecamatan Selaparang.
Di lokasi berikutnya, yang terletak di kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tim opsnal mengamankan terduga AM (34).
“Jadi, TKP ke II ini adalah hasil pengembangan saat melakukan penangkapan pada TKP I,” ungkap Yogi sebagaimana dikutip ntb.jpnn.com dari Tribrata News NTB.
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi