5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
Minggu, 17 April 2022 – 03:05 WIB

Kelima pria ini ditangkap karena konsumsi sabu-sabu menjelang sahur. Foto: Tribrata News NTB
Di samping barang bukti sabu-sabu, diamankan juga alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai.
“Saat ini terduga masih kami periksa, sehingga keterangan lain belum bisa kami sampaikan,” ucap Yogi.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Terduga diancam dengan pasal 114 dam atau 112 serta 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(ket/jpnn)
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri