5 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Pak Utang Jadi Tersangka
jpnn.com, TASIKMALAYA - Penyidik Polres Tasikmalaya menetapkan Pak Utang (54), warga Kecamatan Cigalontang sebagai tersangka kasus minuman keras alias miras oplosan yang menewas lima pemuda setempat.
Tersangka kasus miras oplosan bernama Utang itu merupakan petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.
"Pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan tersangka Utang diketahui membawa dua liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempat kerjanya di Jakarta.
Menurut Rimsyahtono, Pak Utang sengaja membawa cairan alkohol 96 persen itu ke kampung halamannya di Cigalontang.
Alkohol murni itu kemudian diracik oleh temannya dengan campuran minuman suplemen berenergi dan obat batuk., lantas diminum bersama-sama.
Tersangka Utang bahkan ikut mengonsumsi miras oplosan tersebut tetapi tidak sebanyak korban yang tewas.
Pak Utang yang seorang petugas kebersihan sekolah jadi tersangka kasus miras oplosan yang menewaskan lima pemuda di Tasikmalaya.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas