5 Pencuri 50 Ekor Kambing di Lebak Diringkus Polisi, AKBP Wiwin: Pelaku Sangat Meresahkan

jpnn.com, LEBAK - Sebanyak lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus polisi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).
Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.
Menurut AKBP Wiwin Setiawan, pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat.
Sebab, hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing.
Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.
Sebanyak lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus polisi. AKBP Wiwin Setiawan menegaskan para pelaku ini meresahkan warga.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat