5 Pencuri dengan Modus Berlagak Petugas Vaksinasi Ditangkap, Tetap Waspada
Rabu, 16 Februari 2022 – 22:48 WIB
Selain itu ada juga satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.(antara/jpnn)
Lima pencuri dengan modus berpura-pura sebagai petugas vaksinasi di Kungingan, Jawa Barat, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Cabup dan Cawabup Kuningan Dian-Tuti Meroket Seusai Unggul dalam Debat
- Paslon Cabup dan Cawabup Kuningan Dian-Tuti Kuasai Debat, Elektabilitasnya Bakal Naik
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin
- Dharma Tanya Jabar Jadi Daerah Miskin, Ridwan Kamil Senyum, Lalu Jawab Begini