5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
Sabtu, 14 Desember 2024 – 00:30 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap lima pelaku pencuri 700 ekor bebek, di Sei Rampak, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Polres Serdang Bedagai
Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali," kata dia.
Menurut Ibnu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Lima pencuri ratusan ekor bebek di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi