5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap lima pelaku pencuri 700 ekor bebek, di Sei Rampak, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Polres Serdang Bedagai

Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali," kata dia.

Menurut Ibnu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 Ayat  1 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Lima pencuri ratusan ekor bebek di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News