5 Pengakuan Terbaru Bharada E, Arahnya Sudah Jelas, Hari Ini Jenderal Sigit Umumkan Aktor Penting

jpnn.com, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan sejumlah pengakuan terbaru terkait kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut ini sejumlah pengakuan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Alasan Bharada E Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Bharada E mengaku mendapatkan perintah atasannya langsung untuk menembak Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
Insiden itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membeberkan alasan kliennya tak bisa menolak saat diperintah untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Menurut Deolipa, yang namanya anggota kepolisian yang memiliki atasan seperti Bharada E pasti tak bisa menolak perintah pimpinannya.
"Ya, namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Senin (8/8) malam.
Dia menyebut ada peraturan kepolisian yang mewajibkan bawahan untuk menuruti perintah atasan.
Berikut ini 5 pengakuan terbaru Bharada E terkait kematian Brigadir J yang arahnya sudah jelas, tunggu saja pengumuman dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet