5 Pengeroyok Brigpol Ical Napoleon Dibekuk, Siap-siap

jpnn.com, KUPANG - Lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT Brigpol Ical Napoleon telah ditangkap pada Rabu (9/3).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian pengeroyokan dan mencari para pelaku.
Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Dimas F Yusuf berhasil membekuk lima pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku dilakukan oleh penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota.
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kemudian diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
Sedangkan sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap peran masing-masing pelaku.
Lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Brigpol Ical Napoleon, anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT akhirnya dibekuk.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan