5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
jpnn.com, BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa lima pelaku penganiayaan terhadap pegiat trail Dudung SP pada malam tahun baru 2025 lalu telah berhasil ditangkap.
Lima tersangka itu di antaranya Iseng alias Kiseng, Hermawan, Roni Rahayu, Restu Kurniawan, dan satu anak di bawah umur.
"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiaya, pelaku kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada tanggal 1 Januari jam 01.30 WIB," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1).
Kusworo menerangkan, korban dikeroyok oleh sembilan orang dalam perjalanan pulangnya ke arah Cimenyan.
Kronologisnya, korban bersama istri dan dua anaknya baru saja pulang merayakan malam tahun baru. Setibanya di lokasi kejadian, korban melihat teman-temannya yang sedang dimintai uang oleh segerombol pelaku.
Kemudian terjadilah keributan antara pelaku dengan teman-temannya. Spontan korban memvideokan keribuyan itu.
"Saudara Dudung melihat keributan dan spontan memvideokan. Pada saat mengeluarkan handphone dan memvideokan para tersangka ini emosi melihat korban memvideokan langsung dilakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.
"Awalnya satu orang melakukan pendorongan, kemudian ada yang mukul, kemudian sampai ada yang nyeret korban dan dilakukan pemukulan secara bersama oleh sekitar sembilan orang dihadapan anak dan istrinya," lanjutnya.
Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima dari sembilan orang pelaku pengeroyokan yang dialami Dudung SP di Cimenyan saat malam tahun baru.
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru