5 Penipu Bermodus Penggandaan Uang Ditangkap, 4 Orang Ditembak, 1 Buron
Rabu, 18 Agustus 2021 – 01:30 WIB

Edi (kanan) yang menjadi otak kasus penggandaan uang ini diamankan polisi di Kalsel. Foto: prokal.co
Kemudian Khairul kebagian Rp6 juta, Hadri dapat Rp11 juta dan Marhat dijatah Rp12 juta. Peran mereka adalah sopir yang menunggu di mobil untuk melarikan para eksekutor.
"Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial F. Ia menerima bagian Rp18 juta. Tunggu saja, pasti akan tertangkap," pungkas Alfian.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Para pelaku dijerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan. (lan/fud/ema/prokal.co)
Empat dari lima pelaku yang tertangkap karena kasus penipuan penggandaan uang dengan minyak ajaib ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi