5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
Rabu, 16 Oktober 2024 – 07:10 WIB
Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk.
Sedangkan para korban ditinggalkan di pos jaga dalam keadaan masih terikat.
"Para tersangka kemudian ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang bahkan hingga sampai ke Pasuruan, Jawa Timur," kata Brigjen Agus.
Brigjen Agus menyebutkan, akibat pencurian itu Perhutani mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 67 juta.
Kini, para tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(mcr5/jpnn)
Polda Jateng menangkap 5 dari 10 perampok kayu melakukan penyekapan dan memborgol penjaga hutan di wilayah Pati.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam