5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
Rabu, 16 Oktober 2024 – 07:10 WIB
Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk.
Sedangkan para korban ditinggalkan di pos jaga dalam keadaan masih terikat.
"Para tersangka kemudian ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang bahkan hingga sampai ke Pasuruan, Jawa Timur," kata Brigjen Agus.
Brigjen Agus menyebutkan, akibat pencurian itu Perhutani mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 67 juta.
Kini, para tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(mcr5/jpnn)
Polda Jateng menangkap 5 dari 10 perampok kayu melakukan penyekapan dan memborgol penjaga hutan di wilayah Pati.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Liburan Isra Mikraj dan Imlek Masih Normal
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig