5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan honorer dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Provinsi Jambi Amaden, angkat suara terkait kebijakan pemerintah tahun ini.
Kebijakan itu ialah terkait rencana pemerintah menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 besar-besar pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan RPP Manajemen ASN yang salah satunya membahas tentang hak-hak dan kesejahteraan PNS maupun PPPK.
"Kami atas nama honorer K2 dan PPPK di Provinsi Jambi mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah," Kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kepada JPNN. com, Kamis (21/3).
Berikut permintaan yang diajukan Amaden:
1. Mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo mengangkat seluruh honorer K2 dan non-K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK tahun ini.
2. Pengangkatan honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024 hanya melalui tes formalitas. Ini sebagai bukti sesungguhnya pemerintah mau menyelesaikan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
"Tenaga honorernya, kan, sudah memilki nomor tes PPPK 2022 dan 2023. Tahun ini cukup tes formalitas," kata Amaden.
3. Mengharapkan kepada pemerintah agar PP Manajemen ASN yang merupakan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 mengakomodasi persamaan hak PPPK dengan PNS terutama soal pensiun. PNS dan PPPK sama-sama ASN, bagaimana mungkin satu dapat pensiun. Satunya lagi tidak diberikan pensiun.
Inilah 5 perrmintaan pimpinan honorer dan PPPK kepada pemerintah. Semuanya penting.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja