5 Pernyataan Sikap MUI terkait Disertasi tentang Hubungan di Luar Nikah
Rabu, 04 September 2019 – 00:16 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas (kiri) bicara soal disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto : Antara News/ Anom Prihantoro
4. Meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
5. Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa. (esy/jpnn)
MUI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap merespons heboh soal disertasi mengenai hubungan dewasa di luar nikah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan