5 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Ini Daftar Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Lima perwira tinggi TNI naik pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima laporan korps kenaikan pangkat lima perwira tinggi TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Kabidpenpas Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam siaran persnya menyebutkan kelima perwira tinggi TNI yang naik pangkat terdiri atas satu perwira tinggi TNI Angkatan Darat, tiga perwira tinggi TNI Angkatan Laut, dan satu perwira tinggi TNI Angkatan Udara.
Laporan korps kenaikan pangkat lima perwira tinggi tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2932/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020.
Mereka yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama yaitu:
1. Pangkolinlamil Laksda TNI Irvansyah
2. Dirdik Akademi TNI Brigjen TNI Dedi Prihatmodjo
3. Danguskamla Koarmada III Laksma TNI Wasis Priyono
4. Danlantamal III Brigjen TNI (Mar.) Umar Farouq
5. Bandep Ur. Lingkungan Strategi Regional Setjen Wantannas Marsma TNI Suyitno.
Turut hadir pada acara tersebut, yaitu Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, Kasum TNI Letjen TNI M. Herindra, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Irjen TNI Letjen TNI (Mar.) Bambang Suswantono, Danpusterad Letjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, dan Aspers Panglima TNI dan Angkatan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima laporan tentang lima perwira tinggi TNI yang naik pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral