5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan seleksi PPPK 2024.
Tiga KepmenPANRB yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 itu, yakni:
1. KepMenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Berikut ini poin-poin penting pernyataan MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024.
1. Jumlah Formasi PPPK 2024
Azwar Anas menyampaikan dalam pengadaan PPPK tahun 2024 ini pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” kata Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Berikut ini 5 poin penting dari dua pejabat KemenPAN-RB yang harus diketahui jutaan honorer, ada soal PPPK Part Time.
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini