5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Semuanya Bikin Honorer Sulit Tersenyum

5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Semuanya Bikin Honorer Sulit Tersenyum
Masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel.

Tidak hanya itu, data sertifikat pendidik (serdik) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.

Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah.

Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi.

Hanya untuk pengolahan hasil kelulusan tidak bisa dilakukan karena algoritma sistemnya setiap kelompok tes ada nilainya.

Mengenai tata cara penentuan kelulusan PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan sudah ada suratnya MenPAN-RB Azwar Anas dan telah disampaikan kepada BKN pada 13 Desember.

"Dengan adanya surat tersebut, staf saya baru bisa menyusun algoritma di sistem pengolahannya," kata Suharmen.

Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023.

Simak 5 poin pernyataan dua pejabat BKN terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023, yang membuat para honorer jadi sulit tersenyum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News