5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Semuanya Bikin Honorer Sulit Tersenyum
Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel.
Tidak hanya itu, data sertifikat pendidik (serdik) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.
Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah.
Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi.
Hanya untuk pengolahan hasil kelulusan tidak bisa dilakukan karena algoritma sistemnya setiap kelompok tes ada nilainya.
Mengenai tata cara penentuan kelulusan PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan sudah ada suratnya MenPAN-RB Azwar Anas dan telah disampaikan kepada BKN pada 13 Desember.
"Dengan adanya surat tersebut, staf saya baru bisa menyusun algoritma di sistem pengolahannya," kata Suharmen.
Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023.
Simak 5 poin pernyataan dua pejabat BKN terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023, yang membuat para honorer jadi sulit tersenyum.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah