5 Poin Pernyataan Ketua MKMK, Nomor 3 Ngeri-ngeri Sedap

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (31/10) dan Rabu (1/11) telah memeriksa enam hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.
MKMK memeriksa mereka terkait putusan MK perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai perubahan syarat usia capres dan cawapres, yang dinilai banyak pihak telah membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka ikut maju di Pilpres 2024.
Berikut poin-poin penting pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi:
1. Semua Hakim Konstitusi Berpotensi Melanggar Kode Etik
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan hakim MK berpotensi melanggar kode etik karena membiarkan institusi itu memutus perkara yang diduga berkaitan dengan kepentingan anggota keluarga hakim.
"Sehingga sembilan hakim MK itu dituduh, semua melanggar (kode etik) karena membiarkan itu. Makanya kita (MKMK) tanyakan satu-satu, ya masing-masing punya alasan," kata Jimly di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (1/11).
2. Ada Hakim MK Ewuh Pakewuh
Jimly mengatakan enam hakim MK yang sudah diperiksa memiliki pendapat yang berbeda terkait permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada MKMK.
Ada hakim konstitusi yang merasa ewuh pakewuh atau tidak enak perasaan.
"Jadi nanti ada saja yang ternyata benar kok, ikut memberi pembenaran, tapi ada juga yang sudah mengingatkan, tetapi tidak efektif, ada juga yang pakewuh," ujarnya.
Berikut ini 5 poin pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait nasib Gibran Rakabuming.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Wagub Taj Yasin Pengin Masyarakat Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
- AHY Beri Tongkat Komando Bertuliskan Asmaulhusna kepada Prabowo, Apa Maknanya?
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang