5 Poin Pernyataan Puan Maharani soal Nasib Guru Honorer & PPPK, Ada Janji Penting

"Hal ini yang harus kita benahi, dengan menjadi ASN atau PPPK, guru akan sejahtera dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” ujar Puan.
3. Dibutuhkan 1,2 Juta Guru
Puan Maharani mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru masih belum maksimal mengingat guru ASN berstatus PPPK yang telah dan diangkat masih kurang dari 50 persen, dari kebutuhan guru yang mencapai lebih dari 1,2 juta guru.
Pemerintah telah menyatakan akan mengoptimalkan kuota pengangkatan guru PPPK tahun 2023 sebanyak 601.286 guru untuk pemenuhan guru ASN.
4. Janji Kawal Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK
Puan memastikan DPR akan mengawal proses pengangkatan guru ASN PPPK agar terealisasi sesuai target.
Puan juga mendorong Pemda untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.
“Selain lewat alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, saya secara pribadi akan ikut mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, sehingga kebutuhan tenaga guru untuk mendidik anak-anak semakin cepat terpenuhi,” katanya.
5. Prioritaskan Guru Honorer Sudah Lama Mengabdi
Puan mendorong agar seleksi pengangkatan guru PPPK memprioritaskan guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik.
Puan mengatakan, jasa dan pengabdian guru-guru senior yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN seharusnya turut dipertimbangkan.
Inilah 5 poin penting pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal nasib guru honorer, kaitannya dengan pengangkatan menjadi PPPK.
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening