5 Polisi dan 3 Warga Sipil di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur, saat pesta narkoba, Kamis (29/4) pukul 3.05.
Anggota polisi yang ditangkap di antaranya ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS, sedangkan tiga warga sipil berinisial CC, D, dan IS.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
"Saya harus mendampingi anggota saya," ujar dia.
Memo pun membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif.
“Karena memang saya enggak pakai narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya terlibat dalam pesta narkoba. Dia justru mengaku kecolongan dengan perilaku kelima anggotanya itu.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor