5 Polisi dan 3 Warga Sipil di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur, saat pesta narkoba, Kamis (29/4) pukul 3.05.
Anggota polisi yang ditangkap di antaranya ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS, sedangkan tiga warga sipil berinisial CC, D, dan IS.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
"Saya harus mendampingi anggota saya," ujar dia.
Memo pun membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif.
“Karena memang saya enggak pakai narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya terlibat dalam pesta narkoba. Dia justru mengaku kecolongan dengan perilaku kelima anggotanya itu.
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!