5 Polisi Gadungan Bermodus Tuduh Korban Pengedar Narkoba Beraksi di Apartemen

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus lima polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya, NB.
Kelima pelaku berinisial AD (32), MI (33), RS (35), K (37) dan ZA (27) ditangkap di Depok dan Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, aksi kejahatan para pelaku dimulai dengan pencarian korban melalui media sosial.
Pada 22 Oktober 2020, salah seorang pelaku berinisial AD berkenalan dengan korban, NB.
Kemudian, keduanya janjian untuk bertemu di salah satu apartemen di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.
Saat NB dan AD sudah berada di dalam unit apartemen, AD langsung memberi kode kepada keempat temannya yang berada di luar kamar.
"AD ini memberi kode kepada teman-temannya langsung masuk ke dalam kamar seolah-olah penggerebekan narkoba," kata Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Para pelaku mengaku sebagai polisi dan sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus lima polisi gadungan yang memeras dan menuduh korbannya pengedar narkoba
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran