5 Polisi Gadungan Bermodus Tuduh Korban Pengedar Narkoba Beraksi di Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus lima polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya, NB.
Kelima pelaku berinisial AD (32), MI (33), RS (35), K (37) dan ZA (27) ditangkap di Depok dan Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, aksi kejahatan para pelaku dimulai dengan pencarian korban melalui media sosial.
Pada 22 Oktober 2020, salah seorang pelaku berinisial AD berkenalan dengan korban, NB.
Kemudian, keduanya janjian untuk bertemu di salah satu apartemen di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.
Saat NB dan AD sudah berada di dalam unit apartemen, AD langsung memberi kode kepada keempat temannya yang berada di luar kamar.
"AD ini memberi kode kepada teman-temannya langsung masuk ke dalam kamar seolah-olah penggerebekan narkoba," kata Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Para pelaku mengaku sebagai polisi dan sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus lima polisi gadungan yang memeras dan menuduh korbannya pengedar narkoba
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono