5 Polisi Keroyok Wartawan, Kapolres Siap Salah

5 Polisi Keroyok Wartawan, Kapolres Siap Salah
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

Selanjutnya kata Victor, kejadian tersebut tentunya akan menjadi koreksi internal di lingkup Polres Mimika. “Saya berharap hal ini menjadi koreksi internal, buat saya selaku pimpinan Polres kepada anggota kami,”sambung Kapolres.

Victor menyatakan dirinya selaku penanggung jawab di Polres Mimika, siap menerima kesalahan atas apa yang telah dilakukan oleh bawahannya terhadap pekerja media.

“Mohon maaf Om Saldi dan rekan-rekan media. Saya selaku pimpinan siap salah. Saya berdoa Om Saldi cepat sembuh, dan mohon maaf saya belum bisa ketemu Om Saldi karena masih di Tembagapura yang belum normal,” tulis Kapolres di rilisnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan, kronologis awal mulanya kejadian penganiayaan yang dialami Saldi Hermanto. Kejadian berawal saat korban yang tidak simpatik kepada anggota, yang merespon TKP perkelahian di pasar malam. "Anggota Dalmas datang mengejar pelaku perkelahian namun pelaku berhasil melarikan diri. Dan akibat dari pengejaran terhadap pelaku perkelahian oleh anggota Dalmas itu, korban bersama anaknya terjatuh sehingga korban emosi dan mengunggah status di media sosial Facebook,” tulis Kamal dalam rilisnya.

Kemudian lanjut Kamal, bahwa atas unggahan korban di Facebook tersebut, oknum anggota Dalmas Polres Mimika kemudian mencari pengunggah yang tidak lain adalah Saldi Hermanto.

“Atas unggahan tersebut oknum anggota Dalmas mencari penggunggah atas nama Saldi Hermanto, sehingga korban dijemput di warung Jl Budi utomo (Depan Pos Lantas ) oleh oknum anggota Dalmas. Kemudian dibawa ke Pos Pelayanan Terpadu. Setelah berada di pos terpadu tersebut, beberapa oknum anggota Dalmas melakukan pemukulan pada bagian wajah, dan ditendang pada bagian belakang,”urai Kabid Humas Polda Papua.

Kamal juga menjelaskan, kelima oknum anggota Sabhara Polres Mimika, sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mimika. “Oknum anggota yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika, dan masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika. Dan bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak penganiayaan, akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian,” pungkas Kamal. (tim)


Propam Polres Mimika kini memeriksa lima polisi keroyok wartawan. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses pidana dan kode etik kepolisian.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News