5 Polisi Terlibat Suap Penerimaan Bintara Polri, Kapolda Meradang

jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memastikan lima polisi yang terlibat dalam kasus suap penerimaan bintara Polri seleksi tahun 2022 bakal diberi sanksi tegas.
Hukuman berat itu diberikan lantaran perbuatan oknum polisi yang sudah mencoreng Korps Bhayangkara.
"Sanksinya ada yang demosi, tunda jabatan, dan macam-macam," kata Kapolda Jateng kepada wartawan, Jumat (3/3).
Menurut Lutfi, lima polisi yang diduga terlibat suap penerimaan bintara di Polda Jateng itu telah menjalani serangkaian sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Itu masalah anggota ya, masalah kelalaian anggota yang itu harus kami jadikan pembelajaran agar menjadi efek jera kepada mereka," ujar dia.
Dia pun mempersilakan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal proses pemeriksaan kasus yang terjadi setahun silam itu secara transparan.
"Prosesnya sudah berjalan, silakan mungkin dari LSM atau organisasi, siapa pun mengawal tentang transparansi yang kami lakukan," kata perwira tinggi Polri itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan lima polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Propam Polri terkait suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kelima personel yang kedapatan terlibat kasus suap penerimaan bintara Polri bakal diberi hukuman berat.
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya